Monday, July 20, 2009

Hukum SALAM kepada non Muslim

Diharamkan seorang Muslim mendahului mengucapkan salam kepada orang Non Muslim. Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).

Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim dengan Non Muslim, maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah SAW ketika melewati suatu majlis yang berbaur antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi. Beliau mengucapkan salam kepada mereka” (HR. Bukhary dan Muslim).

Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).

No comments: